Selasa, 25 Juni 2013

NATIJAH SANAD


I.    PENDAHULUAN
Setelah kita membahas dan mendiskusikan beberapa metode dalam penelitian hadits pada pertemuan sebelumnya. Kini kita sampai pada langkah kelima dalam penelitian hadits dan bisa dikatakan langkah terakhir dalam proses penelitian sanad, yakni teknik menyimpulkan kualitas sanad (natijah sanad). Menyimpulkan dari sekian cara yang telah dikaji seperti takhrijul Hadits dan I’tibarus Sanad.
Untuk meneliti suatu sanad dalam hadits ada beberapa langkah yang harus kita tempuh. Pertama, melakukan Takhrijul Hadits yakni menguraikan, mengeluarkan atau memisahkan hadits dari kitabnya atau sumbernya, dan juga untuk mengetahui darimana hadits yang akan kita teliti itu berasal. Kedua, melakukan I’tibarus Sanad yakni menyertakan sanad-sanad yang lain dari hadits yang hendak diteliti, untuk melihat ada atau tidaknya mutabi’. Ketiga, melakukan penelitian sanad yakni meneliti kualitas periwayat hadits (jam’ur ruwah). Keempat, meneliti persambungan antar sanad dari suatu hadits. Kelima, membuat kesimpulan tentang kualitas sanad.
Setelah menyelesaikan keempat pekerjaan itu, kini untuk menyimpulkan apakah sanad yang ada dalam hadits tersebut shohih dengan mutawwatir, atau shohih yang ahad dan bahkan dho’if karena para sanadnya tidak memenuhi kriteria-kriteria yang harus dimiliki oleh rawi-rawi hadits, akan kita pelajari natijah sanad.
II.    PEMBAHASAN
A.    Pengertian Natijah Sanad   (نتيجة السند)
Kata (نتيجة ج نتائج) mempunyai arti hasil , dengan penjabaran hasil dari penelitian sanad yang telah dilakukan. Hasil penelitian yang dikemukakan harus berisi kongklusi. Dalam mengemukakan natijah harus disertai dengan argument-argumen yang jelas. Semua argument dapat dikemukakan sebelum ataupun sesudah rumusan natijah dikemukakan.
Isi natijah untuk hadits yang dilihat dari segi jumlah periwayatnya mungkin berupa pernyataan bahwa hadits yang bersangkutan berstatus mutawattir atau ahad. Kemudian untuk hasil penelitian hadits ahad, maka natijahnya berisi pernyataan bahwa hadits yang bersangkutan berkualitas shahih, atau hasan, atau da’if sesuai dengan apa yang telah diteliti .
Dalam pembahasan sebelumnya telah dijelaskan bahwasannya periwayat yang yang dapat diterima riwayatnya adalah seorang yang bersifat adil dan dhabith. Menurut kaedah keshohihan sanad hadits yang telah disepakati oleh mayoritas ulama’ hadits, jumlah periwayat tidak menjadi persyaratan. Ini berarti, periwayatan yang hanya seorang saja, asalkan dia bersifat adil dan dhabith, maka dapat diterima riwayatnya. Sedangkan adanya syahid atau mutabi’ tidak menjadi syarat utama keabsahan periwayat. Karena fungsi syahid atau mutabi’ adalah sebagai penguat saja. Namun, meskipun begitu jelaslah bahwa menurut ketentuan ilmu hadits bahwa hadits yang diriwayatkan oleh dua orang itu lebih didahulukan dari pada yang diriwayatkan oleh satu orang .
“رِوَايَةُ اثْنَيْنِ تُقَدٌّمُ عَلَى رِوَايَةِ وَاحِدٍ”  
 Hal ini berlaku untuk periwayat yang mendapatkan suatu hadits langsung dari Nabi saw, seperti para sahabat. Artinya periwayat ini dinamakan sebagai saksi primer.
B.    Teknik Menyimpulkan Kualitas Sanad
Untuk mendapatkan kesimpulan yang valid, maka hendaknya seorang peneliti melakukan langkah-langkah berikut, yang kemudian baru diambil natijahnya. Adapun teknik-teknik atau langkah-langkah untuk menyimpulkan suatu kualitas sanad adalah sebagai berikut :
1.    Melakukan Takhrijul Hadits
Takhrijul Hadits dilakukan untuk mengetahui dari mana hadits yang akan diteliti itu berasal. Artinya seorang peneliti harus mencari dan mendapatkan hadits tersebut dari sumber aslinya, yakni dari berbagai kitab hadits yang ada.
Kegiatan ini dilakukan supaya terbukti benar bahwa hadits yang akan diteliti itu benar-benar hadits atau bukan dan terdapat dalam kitab hadits atau tidak.
2.    Melakukan I’tibarus Sanad
Yakni peninjauan terhadap berbagai hal dengan maksud untuk dapat diketahui sesuatu yang sejenis. Dapat juga diartikan menyertakan sanad-sanad yang lain untuk suatu hadits tertentu, yang hadits itu pada bagian sanadnya tampak hanya terdapat seorang periwayat saja dan dengan menyertakan sanad-sanad yang lain tersebut akan dapat diketahui apakah ada periwayat yang lain ataukah tidak, baik yang meriwayatkan secara lafdzi maupun maknawi, dalam jalur itu sendiri atau dari jalur sahabat yang lain, ataukah tidak ditemukan sama sekali dalam riwayat tersebut jalut lain yang meriwayatkan secara lafdzi maupun maknawi.  ada untuk bagian sanad dari sanad hadits yang dimaksud. Mencari perbandingan dengan periwayat-periwayat lain untuk mengetahui apakah hadits yang akan diteliti itu mempunyai Mutabi’ ataukah tidak.
Dengan melakukan I’tibar ini, maka akan terlihat jelas seluruh jalur sanad hadits yang akan diteliti, kemudian peneliti juga akan mengetahui metode apa yang digunakan oleh perawi hadits dalam periwayatannya.
3.    Melakukan penelitian sanad
Melakukan penelitian sanad ini berkisar tentang kualitas dari para perawi hadits atau dalam ilmu hadits disebut sebagai Rijalul Hadits. Meneliti apakah perawi-perawi dalam hadits tersebut sudah memenuhi kriteria-kriteria seorang periwayat. Seperti tentang keadilan dan kedhabithannya.
Kemudian tentang persambungan sanadnya, apakah antara periwayat satu dengan periwayat yang lainnya itu bersambung dengan mendengar langsung misalkan seorang murid terhadap gurunya, ataukah terputus yakni tidak ada kejelasan antara periwayat satu dengan periwayat yang lain.
Dalam penelitian sanad juga kita akan meneliti apakah ada syuzuz dan ‘illah dalam sanad tersebut.
4.    Memaparkan natijah yang dihasilkan dari ketiga langkah sebelumnya
Sebenarnya hal yang terpenting dalam langkah ini yaitu melakukan penelitian atas kualitas perawi hadits, karena dari situlah kesimpulan akan keadaan perawi ini akan dihasilkan. Namun, untuk melakukan penelitian periwayat hadits juga harus menempu kedua langkah pertama.
Yakni pengambilan kesimpulan dari kualitas sanad yang telah diteliti dengan berbagai cara diatas. Apakah keadaan sanadnya dho’if  ataukah Shohih. Pengambilan kesimpulan ini juga mencantumkan argument-argumen atau keterangan tentang perihal apa yang menjadikan sanad yang tersusun ini dho’if  ataupun Shohih.
C.    Praktek Pembuatan Kesimpulan Kualitas Sanad
Dalam praktek pengambilan kesimpulan penelitian sanad hadits ini, kami mengambil contoh hadits dari Mu’adz bin Jabal yang ketika itu hendak dikirim ke Yaman, kemudian ditanya oleh Rosul tentang bagaimana pengambilan hukum yang akan dia tempu ketika dia menemui permasalahan.
1.    Melakukan Takhrijul Hadits, mencari hadits dari sumber aslinya.
حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ أَبِي عَوْنٍ الثَّقَفِيِّ عَنْ الْحَارِثِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ رِجَالٍ مِنْ أَصْحَابِ  مُعَاذٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مُعَاذًا إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ كَيْفَ تَقْضِي فَقَالَ أَقْضِي بِمَا فِي كِتَابِ اللَّهِ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِي كِتَابِ اللَّهِ قَالَ فَبِسُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِي سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَجْتَهِدُ رَأْيِي قَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَفَّقَ رَسُولَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  (اخرجه الترمذي) 

Artinya: (At-Tirmidzi mengatakan), telah menyampaikan (riwayat)kepada kami Hannad, telah menyampaikan (riwayat) kepada kami waki’, dari Su’bah, dari Abi ‘Aun Atsaqafi, dari haarits bin ‘amr, dari orang-orang hims dari kalangan sahabatnya Mu’adz (bin jabal) bahwa Rasulullah saw ketika akan mengutus Mu’adz ke Yaman, beliau bertanya (keapada Mu’adz), “Bagaimana kemu mengadili perkara, jika dihadapkan kepadamu suatu perkara pengadilan?” (Mu’adz) menjawab,” saya mengadili (perkara itu) dengan kitab Allah (Al-Qur’an)”. (Rasulullah) bertanya lagi, “maka bagaimana jika kamu tidak menjumpai (petunjuk) dalam kitab Allah (Al-Qur’an)?” (Mu’adz) menjawab, “maka (saya mengadilinya) dengan sunnah Rasulullah saw.” (Rasulullah) bertanya lagi, “maka (bagaimana bila) kamu tidak menjumpai (petunjuk) dalam sunnah Rasulullah saw dan (tidak menjumpai juga) dalam kitab Allah (Al-Qur’an)?” (Mu’adz) menjawab, “saya berijtihad sekuat akal fikiran saya”. Maka Rasulullah saw menepuk dada Mu’adz sambil bersabda,”segala puji bagi milik Allah yang telah memberi petunjuk kepada utusannya Rasulullahterhadap apa yang Rasulullah berkenan terhadapnya.                                 
(HR. At-Tirmidzi)

2.    Melakukan I’tibar, mencari adakah periwayat lain yang meriwayatkan tentang hadits tersebut.
Dalam Maktabah Syamilah dan sesuai dengan buku karangan Syuhudi Ismail, bahwa terdapat beberapa rawi yang meriwayatkan hadits ini. Yaitu:
a.    Dalam sunan at-Turmudzi
b.    Dalam sunan Ahmad bib Hanbal
c.    Dalam sunan Abu Daud
d.    Dalam sanad Ad-Darimi
Namun, kami hanya mengambil sanad yang dikeluarkan oleh at-Tirmidzi dan dari Ahmad bin Hanbal.
(At-Tirmidzi)
-    حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ أَبِي عَوْنٍ الثَّقَفِيِّ عَنْ الْحَارِثِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ رِجَالٍ مِنْ أَصْحَابِ مُعَاذٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مُعَاذًا إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ كَيْفَ تَقْضِي فَقَالَ أَقْضِي بِمَا فِي كِتَابِ اللَّهِ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِي كِتَابِ اللَّهِ قَالَ فَبِسُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِي سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَجْتَهِدُ رَأْيِي قَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَفَّقَ رَسُولَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم
 (اخرجه الترمذي) 

-    حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي عَوْنٍ عَنْ الْحَارِثِ بْنِ عَمْرٍو ابْنِ أَخٍ لِلْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ عَنْ أُنَاسٍ مِنْ أَهْلِ حِمْصٍ عَنْ مُعَاذٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "نَحْوَهُ".....(اخرجه الترمذي)

(sunan Ahmad bin Hanbal)

-    حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي عَوْنٍ عَنِ الْحَارِثِ بْنِ عَمْرِو بْنِ أَخِي الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ عَنْ نَاسٍ  مِنْ أَصْحَابِ مُعَاذٍ مِنْ أَهْلِ حِمْصَ عَنْ مُعَاذٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ بَعَثَهُ إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ…

-    حدثنا عبدالله حدثنى أبى ثنا وكيع َثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي عَوْنٍ الثقفى عَنِ الْحَارِثِ بْنِ عَمْرِو عن رجال من اصحاب معاذ أَنَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لما بعثه الى اليمن فقال...

-    حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ أَخْبَرَنِي أَبُو عَوْنٍ قَالَ سَمِعْتُ الْحَارِثَ بْنَ عَمْرٍو ابْنَ أَخِي الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ يُحَدِّثُ عَنْ نَاسٍ مِنْ أَصْحَابِ مُعَاذٍ مِنْ أَهْلِ حِمْصَ عَنْ مُعَاذٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ…

Hasil skema sanad dapat dilihat pada lampiran.

3.    Melakukan Penelitian Terhadap Kualitas Sanad dan Perawi
Dapat dilihat pada gambar sekema sanad yang ada, dari keseluruhan perawi kebanyakan beliau dinilai tsiqoh dalam periwayatannya. Namun jika dilihat lebih teliti lagi, sanad dari Ahmad bin Hanbal yang melalui Waki’ itu terputus dengan perawi pertama yakni Mu’adz bin Jabal.
Kemudian keadaan perawi yang kedua yang hanya disebutkan dengan “beberapa orang dari kelompok himsh”, hal ini akan menjadikan pertanyaan siapakah orangnya, pribadinya. Hal itu pula menjadi suatu ketidakjelasan dalam sanad atau didalam ilmu hadits disebut dangan Mubham (tersembunyi)  yakni beberapa orang dari himsh. Shuhudy Ismail mengatakan bahwa: “ke-mubham-an periwayat yang ada pada seluruh sanad tersebut tidak dapat “tertolong” karena pada periwayat yang mubham itu tidak terdapat mutabi’. Sekiranya mutabi’nya ada, maka pribadi mutabi’ beserta seluruh periwayat berikutnya sampai mukhorrij masih perlu diteliti juga”.
Untuk mengetahui apakah masih ada lagi yang menambah kelemahan sanad-sanad tersebut, maka dapat diteliti keadaan sanad yang ketiga dan seterusnya. Dinyatakan demikian karena sekiranya periwayat selanjutnya itu berkualitas tsiqoh dan dalam sanadnya bersambung, maka hal itu tidak dapat juga menolong kelemahan sanad yang telah ada .
Kemudian keadaan periwayat ketiga, Al-Harits bin ‘amr dikatakan oleh Imam Bikhori dan Imam Tirmidzi dalam kitab tahdzib At-tahdzib, bahwa Al-harits ini tidak terkenal atau tidak diketahui orangnya dan pribadinya dan tidak sah serta tidak muttasil. Dengan begitu Harits ini tersebut majhul ‘ain, yakni seseorang yang tidak dikenal orangnya.
Dengan begitu maka bertambahlah kelemahan seluruh sanad hadits yang diteliti. Para kritikus hadits yang keadaan sanad dan minimal dua tingkat periwayatnya, yakni periwayat kedua dan ketiga, tidak memberikan isyarat bahwa riwayat yang dimaksud adalah dari Nabi saw. walaupun periwayat selainnya itu berkualitas tsiqoh dan masyhur.
4.    Menyimpulkan Hasil Penelitian
Setelah menyelesaikan ketiga kegiatan diatas maka yang terakhir adalah menyimpulkan akan kualitas sanad yang ada dalam hadits yang telah diteliti.
Adapun hasil atau kesimpulan kualitas sanadnya yakni:
1)    Seluruh sanad yang ada dalam hadits tersebut mengandung kelemahan, Karena semuanya mengandung periwayat yang mubham dan majhul (semua rawi melewati periwayat tersebut), yakni periwayat kedua dan periwayat ketiga. Dan untuk sanad dari Imam Ahmad yang melalui Waki’, periwayat tingkat pertama terputus.
2)    Pada periwayat-periwayat mubham dan majhul, begitu juga pada sanad yang terputus, tidak terdapat mutabi’-nya. Dengan begitu, kelemahan-kelemahan tersebut tidak dapat ditolong lagi. Juga mukharrij yang empat orang dan jumlah periwayat tingkat keenam sama sekali tidak dapat menolongnya, karena semua melewati jalur sanad yang mengandung kelemahan yang parah tersebut .
Dengan demikian maka jelaslah bahwa kualitas seluruh sanad hadits tentang ijtihad Mu’adz bin jabal ini adalah Dha’if. tingkat ke-dho’if-annya termasuk parah, dan sulit terangkat. Dan adapun permasalahan mengenahi  kemajhulan salah satu dari periwayat yang ada menurut pemakalah memang itu menjadi salah satu penyebab sanad ini dho’if adanya. Karena jika memang identitasnya dapat diketahui, mengapa tidak dituliskan namanya saja, bukan dengan kalimat yang tidak jelas “seseorang dari sahabatnya Mu’adz atau seseorang dari Humsh” yang pasti akan menimbulkan pertanyaan siapa dia?.
III.    KESIMPULAN
Penyimpulan kualitas sanad merupakan kegiatan akhir penelitian sanad dalam proses penelitian hadits. Penyimpulan tersebut berisikan natijah (kongklusi) yang didukung dengan argumen-argumen yang menjelaskan keadaan sanad secara rinci.
Adapun teknik atau langkah-langkah dalam proses pengambilan kesimpulan adalah, melakukan Takhrijul Hadits, melakukan I’tibar Sanad, kemudian meneliti tentang keadaan rawi (Rijalul Hadits) dan persambungan antar rawinya, baru kemudian dari hasil pengamatan tersebut diambil kesimpulannya. Apakah sanad dalam hadits tersebut dho’if  ataukah Shohih, mutawtir ataukah ahad.
Kesimpulan kualitas sanad yang terdapat dalam hadits tentang ijtihad Mu’adz bin Jabal setelah diteliti adalah dho’if dan parah tingkat ke-dho’i¬f-annya.
IV.    PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat kami sajikan mengenai pembahasan tentang natijah sanad (penyimpulan kualitas sanad) yang merupakan langkah ke-5 dalam penelitian Hadits. Kami menyadari dalam penulisan makalah ini banyak kekurangan baik dalam hal isi maupun sistematika penulisan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang konstruktif  sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini dan berikutnya, besar harapan kami semoga makalah ini bisa memberikan banyak manfaat bagi pemakalah pada khusunya dan pembaca pada umumnya, Amin...










Lampiran-lampiran:
Penelitian Rijalul Hadits
مراجع        قول النقاد       روى عنه        روى عن        توفٌي          كنية او لقب       نسب             اسم                  رقم
ذ:خ 6:
 310-311    من الانصارى    ابن عباس, ابو موسى الاشعرى, جابر, انس...الخ    النبى صلى الله عليه وسلم    قال ابو مشهر: مات سنة سبع عشرة. وكان سعيد بن عبدالله العزيز:انه صحيحز
قال يحيى بن معين:سبع عشرة او ثمانى عشرة.
    ابو عبد الرحمن المدنى    معاذ بن وجبل بن عمرو بن اوس بن عائذ بن عادى بن كعب بن عمرى بن آدى ابن سعد بن على بن أسد بن ساردة بن يزيد بن جسم بن الخزرج الانصرى الخزرجى         معاذ                     1
         -             -             -              -              -              -             -        -    2
ذ:ج 1: 603-604     قال البخرى : لا يصح ولا يعرف
وقال الترمذى: لانعرفه الا من هذا الوجه, وليس اسناده عندى بمتصل    أبو عون محمد بن عبيد الله الثقفى, ولايعرف إلا بهذا.    ألناس من اهل حمص من اصحاب معاذ فى الاجتهاد.    فى التارخ الكبير: مات بين مائة و عشر ومئة.    -    الحارث بن عمرو بن أخى المغيرة بن شعبة الثقفى    الحارث    3
ذ. ج. 7
ص. 455     -              -             -                   -                -              ابو عون الثقفى    محمد بن عبيد الله بن ابى سعيد الكوفى تقدم    4
ذ. ج. 3
ص. 164-169    قال ابن سعد: ثقة وقال العجلى: ثقة.    أيوب, الواكيع, محمد بن ابى عدى...الخ    ابراهيم بن عامر بن مسعود, ابى عون الثقفى   ...الخ    قال ابن سعد: توفى اول سنة (160) بالبصرى.
وقال ابو بكر بن منجويه: ولد سنة (82), مات سنة (160).    ابو بسطام الواسطى    شعبة بن الحجاج بن الوردالعتكى الأزدى     شعبة         5
ذ:ج 6: 720-726    قال عثمان الدارمى: قالت لابنمعين قال: ابو معاوية اعلم به ووكيع ثقة.
وقال ابن سعد  : كان ثقة.      ابناؤه سفيان ومليح وعبيد و عبد الرحمن بن مهدى...الخ    سعيد بن عبيد الطاحي, وسفيان الثوري, وشعبة...الخ    قال هارون بن حاتم: ولدت سنة ثمان وعشرين ومائة, او سبع او تسع. قال خليفة: مات سنة ست وتسعين, وقال محمد بن سعد وابو هشام: مات سنة سبع, وزاد ابو هشام يومالعشوراء.    ابو سفيان الكوفى الحافظ    وكيع بن الجراح بن مليح الرؤاسي    وكيع    8
ذ:ح 4:
 137-139    قال أبو حاتم: ثقه قال ابن سعد: كان ثقه    ابن المبارك, وابنه موسى, يحيى بن معين    أيمن بن نابل, و عكرمة بن عمار, و شعبة.... الخ    قال ابن سعد : توفى سنة ثمان وتسعين وما ئة فى الجمدالاخرةز    ابو سعيد البصرى    عبد الرحمن بن مهدى بن حسان بن عبدالرحمن العنبرى    عبد الرحمن    9
ذ: ج 9: 81-82    قال ابن حاتم سألت أبى عن غنذر فقال: صدوقا وكان مؤدبا وفي حديث شعبة ثقة.    أبو موسى, واحمد بن حنبل...الخ    شعبة, وسعيد بن ابى عروبة, وهشام بن حسان...الخ    قال ابو داود وابن حبان: مات فى ذيالقعدة سنة ثلاث وتسعين ومائة. وقال ابن سعيد: اربع و تسعين.    أبو عبدالله البصري    محمد بن جعفر الهذلي مولاهم    محمد    10
ذ: ج 4: 515-519    قال العجلى: عفان بصرى ثقه قال أبو الوليد ثبت ثقه     البخارى, و عبدالله الدارمى    داود بن أبى الفرات, و عبدالله بن بكر المزنى, و شعبة....الخ    وقال ابن سعد: كان مولده سنة (134) ومات سنة (20) قال ابن ابى خيثمة: سنة (19)    أبو عثمان البصرى    عفّان بن مسلم بن عبد الله الصّفّار    عفان    11
ذ: ج 6: 669    قال ابو حاتم:  صدوق
وقال النسئي: ثقة    البخارى, والباقون, ومحمد بن اسحاق السراج...الخ    عبدالرحمن بن ابى الزناد, ووكيع, وعبدالله بن ادريس..الخ    قال السراج: ولدت سنة اثنتين و خمسين و مائة, وقال مات فى ربيع الاخر ثلاث واربعون ومائتين    أبو السري الكوفي    هناد بن السري بن مصعب بن ابى بكر بن شبر بن صعفوق بن عمرو بن زرارة ابن عدس بن زيد بن عبدالله بن دارم التميمى الدارمى    هناد    12
ذ: ج 5:
495-497    قال العجلى: ثقة وقال ابو حاتم: صدوق.    الجمعة, و ابو حاتم,..الخ    عبدالوهاب الثقفى, وابن أبى عدى, وبن مهدى... الخ    قال السراح: مات (67)    أبو بكر الحافظ    محمد بن بشار بن عثمان بن داود بن كيسان العبدى    محمد    13
                            التر مذي    14
                            احمد بن حنبل    15

Keterangan:
    Untuk imam At-Turmudzi dan imam Ahmad bin Hanbal adalah dua Mukharij Hadits yang sudah terkenal dan kita Mafhum dengan keadaan mereka. Sementara kolom yang kosong memang tidak terdapat keterangan dari sumber yang tersedia.










Skema sanad hadits tentang ijtihad yang diriwayatkan
imam At-Turmudzi dan imam Ahmad bin Hanbal  (Syuhudi Ismail)


















Ket: “untuk metode dalam periwayatannya dapat dilihat dalam haditsnya langsung”
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad bin Hanbal, Musnad Imam Ahmad Bin Hanbal, Bairut-Libanon: Daar Al-Fikr, TTh, juz 5.
Hasan, A. Asy’ari Ulama’I, Melacak Hadits Nabi SAW, Semarang: RaSail, 2006.
Ismail, Syuhudi, Metodologi Penelitian Hadits Nabi, Jakarta: Bulan Bintang, 1992.
             ,Kaedah Keshohihan Sanad Hadits, Jakarta: Bulan Bintang, 1995.
‘Isa, Imam Abi bin Muhammad Bin ‘Isa At-Tirmidzi, Jami’u Al-Shohih (Sunan Tirmidzi), Bairut-Libanon: Daar Al-Fikr, TTh, juz 3.
Jumantoro, Totok, Kamus Ilmu Hadits, Jakarta: Bumi Aksara, 1995.
Munawwir , A.W., Al-Munawwir: kamus Arab-Indonesia, Surabaya: Pustaka Progressif, 1987.








<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br /></div>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar