Selasa, 25 Juni 2013

PENILAIAN HADITS TENTANG KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU


I.    PENDAHULUAN
Menuntut ilmu merupakan kewajiban dan kebutuhan manusia. Tanpa ilmu manusia akan tersesat dari jalan kebenaran. Tanpa ilmu manusia tidak akan mampu merubah suatu peradaban. Bahkan dirinyapun tidak bisa menjadi lebih baik. Oleh karena itu, menuntut ilmu merupakan sesuatu yang sangat penting dan merupakan kewajiban bagi setiap muslim.
Ilmu itu sangat penting bagi kehidupan manusia. Dengan ilmu manusia dapat mengetahui segala hal termasuk mengetahui  kebesaran dan kekuasaan Allah, sehingga dengan begitu manusia dapat selalu dekat dengan Sang Maha Penciptanya. Karena dengan ilmu itu manusia dapat mengetahui kedudukannya di hadapan Allah dan bagaimana ia harus berbuat.
Penelitian ini memiliki rumusan masalah tentang naqd al-sanad, naqd al-matan dan fiqh al-hadits.
II.    PEMBAHASAN
A.    Naqd al-Sanad
1.    Takhrijul Hadits
Dalam penelusuran hadits ini menggunakan cara takhrij bil lafdzi dengan menggunakan kitab Al-Mu’jam al Mufahras li Al-Fadh al-hadits  dan kitab Jami’us Shaghir .
a.    Dalam kitab Al-Mu’jam al Mufahras li Al-Fadh al-hadits, hadits tersebut bersumber dari Ibnu Majjah, dalam kitab Sunan Ibnu Majjah dengan satu sanad:
حدثنا هشام بن عمار حدثنا حفص بن سليمان حدثنا كثير بن شنظير عن محمد بن سيرين عن أنس بن  مالك قال : قال رسول الله ص.م: طلب العلم فريضة على كل مسلم وواضع العلم عند غيرأهله كمقلدالخنازير الجوهر واللؤلؤ والذهب.
b.    Dalam kitab Jami’us Shaghir, hadits ini bersumber dari Imam Baihaqi dalam kitab Syu’bul Iman dengan 4 sanad:
١. اخبرنا أبو عبدالله ثنا أبو العباس الأ صم ثنا العباس بن محمد ثنا أبو النضر ها شم بن القا سم ثنا المستلم بن سعيد عن زياد بن عامر عنن أنس بن مالك أن النبي ص.م. قال: طلب العلم فريضة على كل مسلم والله يحب إغاثة اللهفان
٢. أخبرنا أبوالحسن علي بن محمد بن علي المقرئ أنا الحسن بن محمد بن إسحاق ثنا يوسف بن يعقوب القاضي ثنا محمد بن أبي بكرثنا حسان بن سياه ثنا ثابت عن أنس بنمالك عن النبي ص.م.قال: طلب العلم فريضة على كل مسلم.
٣. اخبرنا أبومحمد بن يوسف ثناأبو سعيد بن الأعرابي ثنا العباس بن عبدالله الترقفي ثنا رواد بن الجراح عن عبدالقدوس عن حماد بن أبي سليمان عن إبراهيم.قال:لم أسمع من أنس بن مالك إلا حديثاواحدا سمعته يقول قال رسول الله ص.م.: طلب العلم فريضة علي كل مسلم
٤. أخبرنا أبوالحسن علي بن محمد بن علي الأ سفرايني ثنا أبو سهل بن زياد القطان ثنا الحسن بن مكرم ثنا يحي بن ها شم ثنا شهر عن عطية عن أبي سعيد قال: قال رسول الله ص.م. قال: طلب العلمم فريضة على كل مسلم.   
2.    I’tibar
Setelah melakukan takhrij hadits, maka langkah selanjutnya adalah I’tibar sanad. Dengan takhrij hadits di atas maka dapat dikemukakan skema sanad(lampiran).
3.    Penelitian kualitas Sanad
Untuk Hafs bin sulaiman, ia dha’if karena tergolong perawi yang tingkatan jarh-nya parah. Ia termasuk tertuduh dan bahkan pemalsu hadits. Oleh karena itu hafs tidak layak untuk dijadikan hujjah. Sementara hadits yang diriwayatkannya juga tidak layak ditulis dan digunakan bahan perbandingan.
Sedangkan untuk khashir bin shindhir para ulama memiliki penilaian terhadap kualitas pribadi dan kapasitas intelektual khashir bin shindhir, yaitu martabat ta’dil dan martabat jarh, yang dengan demikian terjadi kontroversi penilaian. Dalam konteks ini penulis berpegang pada kaedah al-jarh muqaddam al al-ta’dil(penilaian negatif lebih didahulukan daripada penilaian positif). Dengan demikian khashir bin syinzhir dalam kapasitas pribadinya sebagai perawi hadits tidak dapat dijadikan sebagai hujjah, namun hadist yang diriwayatkannya masih bisa ditulis sebagai bahan perbandingan.
Dengan mengacu kepada keshahihan hadits, penulis berkesimpulan bahwa walaupun sanad hadis ini bersambung namun terdapat beberapa kaedah keshahihan hadits yang tidak dipenuhi oleh sanad hadits ini, yakni aspek keadilan dan kedhabittan perawi. Karena itu penilaian akhir penulis bahwa sanad hadits tersebut tergolong lemah(dha’if al Isnad).
B.    Naqd al-Matan
setelah kami mengamati dari seluruh hadits-hadits tentang kewajiban mencari ilmu dengan membandingkan setiap satu hadits dengan yang lainnya, dengan meneliti susunan matan yang semakna ternyata terdapat Ziyadah, yaitu:
1.    Ziyadah pada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majjah:
وواضع العلم عند غيرأهله كمقلدالخنازير الجوهر واللؤلؤ والذهب
2.    Ziyadah pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam baihaqi melalui jalur Abu Abdullah:
والله يحب إغاثة اللهفان
Namun di kalangan masyarakat, populer matan hadis yang disertai dengan tambahan lafal “muslimatin”. Hal ini dikuatkan oleh statement A.Yazid bahwa penambahan kalimat وَمُسْلِمَةٍ (atas perempuan yang muslim), yang dimasukkan oleh sebagian pengarang dalam lanjutan riwayat tersebut, tetapi tambahan tersebut tidak ada dasarnya sama sekali. 
Oleh karena dalam beberapa jalur hadits tidak ada tambahan muslimatin, maka hadits yang ada tambahan muslimatin bukan berasal dari Rasulullah. Menurut Dr. M. Syuhudi Ismail, hadits yang mendapat tambahan dari periwayat sendiri merupakan Idraj.
A.    Fiqh al-Hadits
Ilmu bagaikan cahaya penerang, terutama bagi siapa saja yang memilikinya. Oleh karena itu menuntut ilmu adalah sesuatu yang sangat mulia, sampai-sampai Allah swt berjanji akan mengangkat derajat orang-orang yang berilmu.
Meskipun hadits ini memiliki sanad dha’if yang tergolong berat, namun mengenai matannya sama sekali tidak bertentangan dengan dalil-dalil dalam al-Qur’an maupun Sunnah. Motivasi yang disampaikan dalam hadits ini memiliki relevansi dengan hadits lainnya, yaitu dorongan untuk mencari ilmu, walaupun farridhatun ala kulli muslimin masih dipertanyakan.
Mengenai kandungan matan(Fiqh al-Hadits), maka dapat di pahami bahwa menuntut ilmu hukumnya wajib, yaitu untuk menunjukkan jalan hidup yang lurus bagi seseorang. Untuk siapa saja baik laki-laki maupun perempuan, meski tidak disebutkan secara eksplisit. Dengan demikian Rasulullah juga berkeinginan untuk memperlakukan kaum perempuan bukan sebagai bawahan laki-laki tetapi merupakan mitra sejajar yang dapat menghapuskan perasaan superior pada diri laki-laki dan perasaan inferuor pada pihak perempuan yang selama masa jahiliyyah telah membudaya, mentradisi dan mendarah daging.
Oleh karena itu sangat jelas bahwa Islam memberikan peluang kepada umatnya baik laki-laki maupun perempuan agar lebih giat dalam menuntut dan menggali berbagai ilmu yang nantinya akan bermanfaat bagi hidupnya.
Menurut Shadr al-Din Syirazi yang dikutip Ghulsyani berkaitan dengan hadits kewajiban menuntut ilmu, terdapat beberapa kandungan, antara lain:
1.    Ilmu mengandung makna general yang mencakup keseluruhan pemahaman bahwa pada tingkat ilmu apapun, seseorang harus berjuang untuk mengembangkannya lebih jauh. Artinya orang yang bodoh, pemula atau sarjana sekalipun harus merasa kurang , tidak lekas puas serta sadar bahwa masih banyak hal yang belum diketahuinya.
2.    Hadits tersebut mengindikasikan bahwa seorang muslim tidak akan pernah bisa keluar dan terbebas dari tanggungjawabnya untuk mencari ilmu.
3.    Ilmu laksana cahaya, tiada satupun lapangan pengetahuan yang tercela dan negatif pada dirinya.
III.    KESIMPULAN


IV.    PENUTUP





DAFTAR PUSTAKA
Umi Sumbulah, Kritik Hadits: Pendekatan Historis Metodologis,(Malang: UIN Malang-Press, 2008), cet. 1
Syuhudi Ismail, Metodologi Penelitian Hadits Nabi, (Jakarta: PT Bulan Bintang, 1992)
A. Yazid, Himpunan Hadits-Hadits Lemah dan Palsu, (Surabay: PT. Bina Ilmu, 1986),






















Skema sanad hadits:

   


    قا ل



    عن



    عن



    حدثنا       



    حدثنا   



    حدثنا



1.    Kritik sanad hadits
Hadits yang di takhrij oleh Ibnu Majjah ini melibatkan lima perawi yaitu Anas bin Malik, Muhammad bin Sirin, Khashir bin Syinzhir, Hafs bin Sulaiman, dan Hisyam bin Ammar.

مراجع    قول النقاد    روى عنه    روى عن    توف
ى    كنيةولقب    نسب    اسم    مز
ذ،6،125    - قال الخليلي ثقة    -    -    273    مو لا هم أبو عبدالله بن مجة القزويني الحافظ    محمد بن يزيد الربعي    اِبْنُ مَا جَة
    ١
ك،19،270-273    أبوحاتم عن يحي بن معين:كيّس كيّس
العجليّ: ثقه
النّسا ئ: لا بأس به
الدّارقطنيّ: صدوق،كبيرالمحل    البخاري و أبو داود والنسا ئ و ابن ماجه    إبراهيم بن أعين، إسما عيل بن عيّاش، حفص بن سُلَيْمَانَ     245    يقال الظفري، أبو الوليد الدمشقي،خطيب المسجدالجامع    هشام بن عمار بن نصير بن ميسره بن أبان السّلمي    هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ
    ٢
                            حَفْصُ بْنُ سُلَيْمَانَ
    ٣
ك،15،361-362    عباس الدوريّ:ليس بشئ
أبو زرعه:لين
النّسائّ: ليس بالقويّ
ابن خزم: ضعف جدّا    آبان بن طارق،آبان بن يزيد العطا ر، حَفْصُ بْنُ سُلَيْمَانَ
    أنس بن سيرين،الحسن البصريّ،مخاهد،محمد بن سيرين        الأ زديّ،أبو قرّة البصريّ    كَثِيْرُ بْنِ شِنْظِيْرٍ
المازنيّ    كَثِيْرُ بْنِ شِنْظِيْرٍ
    ٤
                            مُحَمَّدِ بْنِ سِيْرِيْنَ
    ٥
-    -    -    -    -    -    -    أَنَسِ بْنِ  مَالِكٍ
    ٦

<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br /></div>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar