Selasa, 25 Juni 2013

PERKEMBANGAN SEJARAH FIQH SIYASAH PADA MASA PEMERINTAHAN DI INDONESIA PASCA PENJAJAHAN BELANDA

PERKEMBANGAN SEJARAH FIQH SIYASAH
PADA MASA PEMERINTAHAN DI INDONESIA PASCA PENJAJAHAN BELANDA

I.    PENDAHULUAN
Setiap negara memiliki sistem politik di negaranya masing-masing. Sistem politik yang dianut itulah yang akan mempengaruhi jalanya roda pemerintahan di negara itu. Sistem politik selalu berubah-ubah sesuai keadaan faktor ekonomi, masyarakat, gaya sosial serta faktor eksternal lainya yang mampu mempengaruhi negaranya. Di Indonesia sendiri, sistem pemerintahanya telah mengalami tiga kali perubahan. Masa awal yang disebut dengan era orde lama, setelah presiden Soekarno mundur dari jabatanya dan digantikan oleh presiden Soeharto bergantilah menjadi era orde baru, dan setelah 1998 disebut dengan era reformasi.
Sejarah mengenai sistem pemerintahan dimulai sejak diproklamasikanya kemerdekaan indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Dengan adanya proklamasi ini berarti terbentuklah sebuah negara baru yang berdaulat. Oleh karena itu dalam makalah ini akan dibahas mengenai perkembangan sejarah fiqih siyasah pada masa orde lama atau setelah penjajahan Belanda.

II.    RUMUSAN MASALAH
A.    Bagaimana Sistem Pemerintahan di Indonesia Pasca Penjajahan Belanda?
B.    Bagaimana Dinamika Sosial Politik di Indonesia Pada Masa Orde Lama?
C.    Apa Saja Kemajuan-Kemajuan yang Dicapai Pada Masa Orde Lama?
III.    PEMBAHASAN
A.    Sistem Pemerintahan Indonesia Pasca Penjajahan Belanda
Pada awal masa kemerdekaan terjadi perbedaan pendapat tentang dasar negara. Panitia sembilan akhirnya merumuskan dasar negara dalam Piagam Jakarta. Teks Piagam Jakarta adalah sebagai berikut:
Pembukaan
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia Merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu hukum dasar negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jakarta 22 Juni 1945
Panitia Sembilan
1.    Soekarno
2.    Mohammad Hatta
3.    Muhammad Yamin
4.    Achmad Soebardjo
5.    Abikoesno Tjokrosoejoso
6.    Haji Agus Salim
7.    A.A. Maramis
8.    Andul Kahar Muzakkir
9.    Wachid Hasyim
Di dalam Piagam Jakarta terdapat lima butir yang kelak menjadi Pancasila dari lima butir, sebagai berikut:
1.    Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.    Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.    Persatuan Indonesia
4.    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
* Kalimat yang dicetak tebal merupakan kalimat yang diubah dalam perumusan Pancasila
Pada saat penyusunan UUD pada Sidang Kedua BPUPKI, Piagam Jakarta dijadikan Muqaddimah (preambule). Selanjutnya pada pengesahan UUD 45 18 Agustus 1945 oleh PPKI, istilah Muqaddimah diubah menjadi Pembukaan UUD. Butir pertama yang berisi kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluknya, diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa oleh Drs. M. Hatta atas usul A.A. Maramis setelah berkonsultasi dengan Teuku Muhammad Hassan, Kasman Singodimedjo dan Ki Bagus Hadikusumo.
Sistem pemerintahan Soekarno telah banyak mengalami perubahan, dari sistem presidensial, kemudian parlementer, demokrasi liberal, dan diganti dengan demokrasi terpimpin. Dalam pemerintahan presidensial, kekuasaan negara terfokus pada presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.  Pemerintahan parlemen merupakan sistem pemerintahan yang menjadikan posisi perlemen memiliki peran penting dalam pemerintahan, parlemen memiliki wewewnag untuk mengangkat perdana menteri dan juga dapat menjatuhkan pemerintahan dengan cara menjatuhkan mosi tidak percaya terhadap pemerintahan tersebut. Kemudian dilanjutkan denagn pemerintahan demokrasi, namun pemerintahan ini dipanang masih bersifat semu, karena jalanya sistem demokrasi tidak sepenuhnya dilakukan.
B.     Dinamika Sosial Politik di Indonesia Pada Masa Orde Lama
Pada awal kemerdekaan Indonesia, setelah dilaksanakanya proklamasi, tidak serta merta Indonesia menjadi negara yang bebas merdeka seutuhnya. Tentara sekutu masih saja membayang-bayangi. Kehadiran mereka pada tanggal 29 september 1945 mulai menguasai kembali wilayah-wilayah di Indonesia. Kota Bandung berhasil ditaklukan pada tanggal 10 Oktober , selanjutnya Semarang 17 Oktober, 25 Oktober di Surabaya dan kemudian kota-kota lain di Jawa dan Sumatera. Namun rakyat Indonesia masih terus gigih untuk mempertahankan kemerdekaan. Sehingga walaupun Belanda dan tentara sekutu menguasai ibukota tetapi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia tetap menjalankan fungsinya. Hal tersebut ditandai dengan adanya konferensi New Delhi, sidang dewan keamanan PBB (Januari 1949), serangan umum 1 Maret 1949, sidang dewan keamanan PBB 1949 dan perundingan Roem Royen. Perjanjian Roem Royen ini menjadi dasar diselenggarakanya Konferensi Meja Bundar di Den Haag. Hasil dari konferensi Den Haag adalah penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia, dan menjadikan berdirinya RIS pada tanggal 27 Desember 1949.
Perjuangan bangsa Indonesia beralih dari perjuangan fisik ke masalah sosial politik. Setelah wakil presiden mengeluarkan maklumat No. X tentang diperkenankanya mendirikan partai-partai politik, maka banyak partai politik mulai bermunculan. Pada tanggal 7 November 1945 Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) lahir sebagai wadah aspirasi umat Islam,yang terdiri dari organisasi NU, Muhammadiyah, al Irsyad, Jami’atul Washliyah, dan al Ittihadiyah. 17 Desember 1945 Partai Sosialis yang mengkristalisasikan falsafah hidup markis berdiri, dan 29 Januari 1946 Partai Nasional Indonesia (PNI) yang mewadahi cara hidup nasionalis “sekuler” pun muncul. Partai-partai yang berdiri sesudah itu dapat dikategorikan kedalam tiga aliran utama ideologi. Partai-partai Islam selain Masyumi adalah Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII), yang keluar dari Masyumi pada tahun 1947, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), dan Nahdlatul Ulama (NU) yang keluar dari Masyumi tahun 1952.   
Perpecahan ini berdampak negatif pada partai Islam karena tidak dapat mencapai angka mayoritas. Hasil pemilu 1955 di Indonesia, golongan nasionalis, Islam, dan komunis tidak ada yang menang karena PNI mencapai 22,3% suara, Masyumi 20,9% suara, NU 18,4% suara dan komunis 16,4% suara. Dengan demikian terjadi perimbangan kekuatan dan harus melakukan kompromi politik baik di parlemen dan konstituante. Untuk berkompromi adalah suatu hal yang mustahil karena pertentangan antara ketiga kekeuatan ini cukup tajam dan telah lama. Hal ini dijadikan oleh Presiden Soekarno untuk mengatakan bahwa demokrasi parlementer tidak cocok untuk Indonesia. Dalam pidato-pidato di berbagai kesempatan, Soekarno mengatakan hal tersebut. Akhirnya pada tanggal 10 Oktober 1956, ketika majelis konstituante di Bandung dibuka, demokrasi parlementer diganti dengan demokrasi terpimpin.
Pergantian dari demokrasi parlementer menjadi demokrasi terpimpin mendapat tantangan dari banyak pihak. Kelompok Islam yang dipimpin oleh ketua Masyumi waktu itu ( Muhammad Natsir) menganggapnya sebagai sistem diktator. PSI dan dan wakil presiden Muhammad Hatta juga menyatakan ketidaksetujuanya. Namun Presiden Soekarno tetap melanjutkan keinginanya. Oleh karena itu wakil presiden Mohammad Hatta menyatakan mengundurkan diri dari jabatanya pada pada tangal 1 Desember 1956.
Dalam demokrasi terpimpin Soekarno membuat slogan-slogan politik. Diantaranya dalam peringatan ulang tahun RI tahun 1959, Soekarno berpidato dengan judul Manifestasi Politik (manipol) dilengkapi dengan USDEK ( kependekan UUD 1945, Sosialis Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia). Soekarno juga menyatukan tiga golongan ( nasionalis, agama, dan komunis) dalam satu konsep Nasakom.
Dalam masa ini Masyumi melakukan oposisi. Kedudukanya menjadi semakin sulit karena dianggap sebagai musuh oleh Soekarno dan PKI karena dianggap menghalangi keinginanya. Akhirnya Masyumi di bubarkan melalui PenPres no. 200 tahun 1960.
Sedangkan partai Islam lainya seperti NU, PSII dan Perti berusaha menyesuaikan diri dengan keadaan politik saat itu. PNI yang diharapkan dapat mengikuti semua keinginan Soekarno ternyata tidak mengikuti kemauanya, sehingga Soekarno mulai mencari dukungan dari PKI. Dan PKI memanfaatkan Soekarno untuk mewujudkan keinginanya.
Pertentangan terjadi dimana-mana. Secara umum pada tahun 1960 masyarakat terkotak-kotak menjadi 3 golongan, yaitu NU, PNI, dan PKI. Tahun 1964 PKI melancarkan aksi merebut tanah perkebunan, wakaf, melakukan penggerebekan dan penganiayaan. Tahun 1965 terjadi bentrokan antara orang PKI dan Islam, antara komunis dengan kaum santri, sehingga terjadi kekacauan dimana-mana.
Dalam kondisi seperti itu, D.N. Aidit merencanakan untuk melakukan tindakan kekerasan. Pada tanggal 30 September, Kolonel Untung dan pasukanya menculik dan membunuh sejumlah jenderal di Jakarta, Jawa Tengah dan Yogyakarta. Peristiwa itu dikenal dengan nama G30S/ PKI. Sejak peristiwa itu barisan ABRI, organisasi dan rakyat bergabung untuk menumpas PKI.
Konfrontasi dengan Malaysia membuat Indonesia dikucilkan dari negara kapitalis. Akhirnya Indonesia keluar dari PBB. Akibatnya terputuslah semua bantuan dari organisasi yang bernaung dibawah PBB seperti IMF, World Bank, dan lain-lain.  Pada tahun 1966 aksi pemuda, mahasiswa, dan pelajar bersama ABRI berhasil menurunkan Soekarno dan menumpas PKI serta melarang semua ajaran komunis di Indonesia.  Sejak saat itu maka berakhirlah kekuasaan orde lama.
Peradilan islam masa kemerdekaan
Setelah proklamasi kemerdekaan indonesia tanggal 17 agustus 1945, atas usul menteri agama yang disetujui menteri kehakiman, pemerintah menetapkan bahwa pengadilan agama diserahkan diserahkan dari kekeuasaan kementrian kehakiman kepada kementrian agama dengan ketetapan pemerintah no 5 tanggal 25 maret 1946. Pada awal kemerdekaan, terjadi perubahan dalam pemerintahan tetapi tidak tampak perubahan yang sangat menonjol dalam tata peradilan, khususnya peradilan agama di indonesia.
Selama revolusi fisik terdapat beberapa hal yang perlu dicermati:
a.    Keluarnya UU nomor 22 tahun 1946 tentang pencatatan nikah, talak, dan rujuk menggantikan ordonansi NTR dahulu.
b.    Keluarnay penetapan menteri agama no 6 tahun 1947 tentang penetapan formasi pengadilan agama.
c.    Keluarnya UU no 19 tahun 1948 tentang susunan badan-badan kehakiman dan kejaksaan yang ditetapkan wakil presiden moh hatta dan menteri kehakiman soesanto tirtoprojo di yogyakarta.
d.    Berdasarkan keputusan recomba jawa barat, daerah-daerah yang masih dikuasai tentara sekutu dan belanda, instansi yang bernama priesterraad diubah menjadi penghulu gerecht.
Pada 1954 terdapat usulan untuk membentuk suatu badan dalam rangka melayani masalah perkawinan dan perceraian. Ide tersebut semula dicetuskan oleh S.M. Nasruddin Latif, kepala kua jakarta. Akhirnya terbentuklah BP4 (badan penashat perkawinan dan penyelesaian perceraian).   

C.     Kemajuan-Kemajuan Yang Dicapai Pada Masa Orde Lama.
1.    Keilmuan dan Teknologi
Salah satu kemajuan yang dicapai Indonesia setelah merdeka adalah berkembangnya ilmu pendidikan. Perkembangan pendidikan semenjak kita mencapai kemerdekaan memberikan gambaran yang penuh dengan kesulitan. Pada masa ini, usaha penting dari pemerintahan Indonesia pada permulaan adalah tokoh pendidik yang telah berjasa pada zaman kolonial menjadi menteri pengajaran. Dalam kongres pendidikan, menteri pengajaran dan pendidikan tersebut membentuk panitia perancang RUU mengenai pendidikan dan pengajaran. Hal ini dimaksudkan untuk membentuk sebuah sistem pendidikan yang berlandaskan pada ideologi bangsa Indonesia sendiri.
Praktek pendidikan zaman Indonesia merdeka sampai tahun 1965 bisa dikatakan banyak dipengaruhi oleh sistem pendidikan Belanda. Praktek pendidikan zaman kolonial Belanda ditujukan untuk mengembangkan kemampuan penduduk pribumi secepat-cepatnya melalui pendidikan barat. Diharapkan praktek pendidikan barat ini akan bisa mempersiapkan kaun pribumi menjadi kelas menengah baru yang mampu menjabat sebagai “ pangreh praja”. Praktik pendidikan kolonial ini tetap menunjukan diskriminasi antara ank pejabat dan anak kebanyakan. Kesempatan luas tetap saja diperoleh anak-anak dari lapisan atas. Dengan demikian, sesungguhnya tujuan pendidikan adalah demi kepentingan penjajah untuk dapat melangsungkan penjajahanya. Yakni menciptakan tenaga kerja yang bisa menjalankan tugas-tugas penjajah dalam mengeksploitasi sumber dan kekayaan alam Indonesia. Disamping itu, dengan pendidikan model barat diharapkan muncul kaum pribumi putera yang berbudaya barat, sehingga tersisih dari kehidupan masyarakat kebanyakan. Pendidikan zaman Belanda membedakan antara pendidikan untuk orang pribumi. Demikian pula bahasa yang digunakanpun berbeda. Namun perlu dicatat, betapapun pendidikan barat ( belanda) memiliki peran yang penting dalam melahirkan pejuang-pejuang yang pada ahirnya berhasil melahirkan kemerdekaan Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, terutama setelah berdirinya departemen agama, persoalan pendidikan agama islam mulai mendapat perhatian yang serius. Departemen agama juga membentuk seksi khusus yang bertugas menyusun pelajaran dan pendidikan agama islam dan kristen, mengawasi pengangkatan guru-guru agama dan mengawasi pendidikan agama-agama di sekolah.
2.    Ekonomi dan Perpajakan
Keadaan perekonomian pada awal masa kemerdekaan Indonesia amat buruk. Hal ini disebabkan adanya inflasi yang sangat tinggi. Banyak tokoh negara yang ikut merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia. Contohnya, Bung Hatta dengan ide dasar ekonomi koperasi dan Sumitro Djojohadikusumo dngan ide ekonomi campuran. Namun dalam proses perkembanganya, disepakatilah bentuk ekonomi baru yakni demokrasi ekonomi yang menganut sistem ekonomi pancasila.
Meskipun sudah menganut sistem perekonomian Ekonomi Demokrasi, bukan berarti sistem ekonomi liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi. Kebebasan usaha yang tidak terkendali (liberalisme) terjadi pada tahun 1950 sampai dengan 1957. Sedangkan keikutsertaan pemerintah yang terlalu doniman (etatisme) terjadi pada tahun 1960 sampai masa orde baru.
3.    Militer dan pertahanan
Perkembangan selanjutnya setelah Belanda berhasil menawan Soekarno dan Hatta pada tanggal 22 Desember 1948, maka dibentuk pemerintahan militer yang menetapkan kebijakan sistem pertahanan negara untuk menghadapai aksi Belanda dengan konsepsi perubahan dari sistem linier ke sistem gerilya, dari sistem pertahanan yang hanya dilakukan oleh tentara ke sistem pertahanan rakyat semesta. Kebijakan ini berakhir pada tanggal 27 Desember 1949 setelah kabinet Republik Indonesia Serikat akhirnya diakui Belanda.
Pada tanggal 17 agustus 1950, RIS berubah menjadi NKRI. Pada masa antara 1950-1959, di bidang pertahanan, pemerintah kemudian melakukan konsolidasi angkatan perang untuk membangun dan membina angkatan perang serta menyempurnakan manajemen organisasi militer guna menghadapi berbgai pemberontakan yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.




IV.    ANALISIS
Hasil pemilu tahun 1955
1.    Partai Nasional Indonesia (PNI) - 8,4 juta suara (22,3%)
2.    Masyumi - 7,9 juta suara (20,9%)
3.    Nahdlatul Ulama - 6,9 juta suara (18,4%)
4.    Partai Komunis Indonesia (PKI) - 6,1 juta suara (16%)
NO    TAHUN    PARTAI    PENDIRI
1    1955    Partai Nasional Indonesia     Dr. Tjipto Mangunkusumo, Mr. Sartono, Mr Iskaq Tjokrohadisuryo dan Mr Sunaryo

2    1955    Masyumi    Muhammad Natsir

3    1955    Nahdlatul Ulama    Hasyim Asy’ari
4    1955    Partai Komunis Indonesia    Letkol Untung

V.    PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat kami sajikan mengenai pembahasan tentang Islam di India. kami menyadari dalam penulisan makalah ini banyak kekurangan baik dalam hal isi maupun sistematika penulisan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang konstruktif  sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini dan berikutnya, besar harapan kami semoga makalah ini bisa memberikan banyak manfaat bagi pemakalah khususnya dan pembaca pada umumnya, Amin...














DAFTAR PUSTAKA

Koto, Alaiddin, Sejarah Peradilan Islam, Jakarta: Rajawali Pers, 2012.
Suharto, Ayu, Dkk, Sejarah Kebudayaan Indonesia, Jakarta: Rajawali Pers, 2009.
Sunanto, Musyrifah, Sejarah Peradaban Islam Indonesia, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2005.
Yatim, Badri,  Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003.
http://id.wikipedia.org/wiki/Piagam_Jakarta

<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br /></div>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar